Pelantikan Ikang Fawzi Menjadi DUTA LIPI 2010 untuk Kebun Raya

Pelantikan Ikang Fawzi Menjadi DUTA LIPI 2010  untuk Kebun Raya
Ketua LIPI, Duta Kebun Raya 2010 Ikang Fawzi Didampingi Aktris Marissa Haque Istrinya, dan WaMen PU

Ikang Fawzi DIlantik jadi Duta LIPI untuk Kebun Raya

Ikang Fawzi DIlantik jadi Duta LIPI untuk Kebun Raya
Penyematan oleh Wakil Menteri PU Dr. Hermanto untuk Ikang Fawzi sebagai Duta LIPI 2010

Ikang Fawzi Duta/Ilmuwan Kebun Raya 2010

Ikang Fawzi Duta/Ilmuwan Kebun Raya 2010
Sustainable Development Speech by Ikang Fawzi, the New AmbassadorS of LIPI for Kebun Raya Indonesia

Total Tayangan Halaman

Ikang Fawzi & Chandra Darusman: "Citra Bangsaku" (Panggilan Jiwa), 1982

Ikang Fawzi & Chandra Darusman: "Citra Bangsaku" (Panggilan Jiwa), ILUNI (Alumni FISIP-UI dan FE-UI), 1982

Ikang Fawzi Duta LIPI untuk Kebun Raya 2010

Ikang Fawzi Duta LIPI untuk Kebun Raya 2010
Kepedulian Ikang Fawzi terhadap Lingkungan Hidup Membuahkan Duta LIPI 2010

Marissa Haque Memutuskan Menjadi Aspri Suaminya Ikang Fawzi sebagai Duta Kebun Raya 2010

Marissa Haque Memutuskan Menjadi Aspri Suaminya Ikang Fawzi sebagai Duta Kebun Raya 2010
Marissa Haque Menjadi Asisten Suaminya Ikang Fawzi yang Dilantik Menjadi Duta Kebun Raya oleh Ketua LIPI Prof Dr. Umar Anggoro Jenni LIPI

Selasa, 30 November 2010

Kalau Saja LIPI dapat Meneliti Kejahatan (Diduga) Pilkada Tangsel 2010: Ikang Fawzi & Marissa Haque



Tribunnews.com - Selasa, 30 November 2010 05:43 WIB
Document Mustafid Sawunggalih

Airin Rachmi Diany didampingi pengacaranya Rudi Alfonso yang mewakili 12 orang pengacara lainnya dalam sidang gugatan Pemilukada Tangsel di Mahkamah Konstitusi, Senin (29/11)Related News

Ditulis oleh Tribunners, Mustafid Sawunggalih

TANGERANG SELATAN- Airin Rachmi Diany pemenang pemilukada Tangerang Selatan yakin MK akan memutuskan seadil-adilnya. Airin merasa sudah mentaati peraturan dan ketentuan yang berlaku selama proses Pemilukada berlangsung. Oleh karena itu, dirinya menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada MK terkait gugatan Arsid-Andre dan Yayat-Norodom.

"Kami yakin MK akan berpihak pada kebenaran, dalam pembuktian nanti, akan diketahui siapa sesungguhnya yang melakukan pelanggaran dan yang tidak melakukan pelanggaran. Kita lihat apa yang disampaikan dalam gugatan ini, kami nyatakan tidak benar,” kata Airin usai mengikuti persidangan di MK, Senin (29/11).

Sebelumnya, saat persidangan materi gugatan yang dipaparkan kuasa hukum pasangan no 3 Arsid-Andre dan pasangan no 1 Yayat-Norodom dalam sidang perdana sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai sangat lemah.

Berbagai gugatan yang disampaikan tidak memiliki bukti kuat dan dibantah baik oleh kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum Kepala Daerah (KPUD) maupun kuasa hukum pasangan no 4 Airin-Benyamin.

Dalam persidangan perdana itu, juru bicara pengacara Arsid-Andre, Andy Syafrani mengemukakan, ada tiga alasan utama pihaknya melakukan gugatan.

Pertama, pihaknya menemukan KPU Tangsel tidak netral akibatnya, dapat mempengaruhi jumlah suara khususnya nomor 3. Yang kedua, penyelenggara negara dalam hal ini Pemkot Tangsel secara sistematis dan masif juga tidak netral .Sedangkan yang ketiga, atas pelanggaran administratif maupun pidana, itu pihaknya menolak hasil rekapitulasi suara dan penetapannya.

"Sehingga bisa dilakukan Pilkada ulang untuk seluruh wilayah Kota Tangsel. Namun, sebelumnya, diskualifikasi dulu nomor 4. Atau tetapkan Arsid-Andre Taulany sebagai pemenangnya,” pinta Andy Syafrani

Ketua MK Mahfud MD lalu menanyakan, apa saja yang bisa dibuktikan bahwa KPU dan Pemkot Tangsel tidak netral? Dijawab Andy, untuk KPU, pihaknya menemukan pencetakan surat suara cadangan sebanyak 5% tidak sesuai dengan dengan aturan yang seharusnya hanya 2,5 % cadangannya.”Jadi selisih ini tidak jelas, kami mendapat ada 1.758 surat suara yang entah kemana?,” ujarnya.

Untuk Pemkot Tangsel, adanya proses mutasi pejabat dari Provinsi Banten ke Tangsel, seperti Penjabat Wali Kota Tangsel. Padahal, memiliki jabatan sebagai kepala dinas di Provinsi Banten. "Aparat negara (Pemkot Tangsel) digeser jika beda pandangan politik,” tegas Andy.

Sedangkan, kubu Yayat-Norodom diwakilkan oleh 3 orang pengacara. Dengan juru bicara Sumardi. Pasangan ini menuding dua pasangan telah melakukan kecurangan, yang pertama adalah Airin-Benyamin dan kedua adalah Arsid-Andre. “Pasangan nomor empat telah dibantu, Asda 1 Pemkot Tangsel bernama Ahadi, Ketua RT, KPU Tangsel dan penjabat wali kota Tangsel Eutik Suarata,” tudingnya.

Keterlibatan Penjabat Wali Kota Tangsel adalah terekam dengan video visual, yakni pada saat acara Wanita Kristen Indonesia menggelar acara di Pondok Aren, Dalam kesempatan itu, Eutik mengarahkan bahwa akan ada Pilkada di Tangsel dengan kandidat nomor 4 Airin –Benyamin. “Itu ada buktinya berupa rekaman video,” terangnya.

Sementara Arsid-Andre dituduhnya melakukan money poltics dan melakukan penggalangan PNS Kabupaten Tangerang. Selain itu, kubu nomor 1 ini juga mempertanyakan adanya 1.300 warga yang tidak dapat kartu undangan untuk memilih.

“Money politik yang dilakukan oleh tim sukses pasangan Arsid-Andre juga terekam dengan audio visual kami. Pelakunya adalah tim sukses bernama Fauzi, yang diberikan untuk membagikan bernama Abdul Somad. Dengan begitu, kami memohon agar Pilkada diulang, selain itu nomor 3 dan 4 dilakukan diskualifikasi. Jika pun tidak Majelis Hakim bisa menetapkan nomor urut 1 sebagai wali kota terpilih, ” harapnya.

Sedangkan kubu Airin-Benyamin melalui pengacaranya sebanyak 12 orang diwakilkan Rudi Alfonso mengatakan. Segala tuduhan nomor urut 3 dan 1 sudah dilakukan pemeriksaan mulai dari tanggal, waktu dan lokasi tuduhan. “Berdasarkan tuduhan yang dilayangkan pada waktu dan tempat, kami bisa pastikan sama sekali dibuat-buat seolah benar-benar ada,” kata Rudi Alfonso.

Contohnya, kata Rudi, tudingan bahwa adanya Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ke suatu acara dengan mengarahkan masyarakat pada tanggal dan waktu yang dituduh, ketika diperiksa ke Humas Provinsi Banten, pada saat tanggal tersebut Gubernur sedang tidak ada di Banten. Dan, bukan berada di Tangsel.

“Bahkan kami juga mengecek, lokasi gambar rekaman video yang menyatakan, Penjabat Wali Kota Tangsel mengajak memilih nomor 4 seperti tuduhan nomor 1. Kami meminta video itu di periksa dan diuji ke forensik, karena itu adalah gambar video hasil potongan.

Sebenarnya Eutik (wali kota) mengatakan, ada empat kandidat pada Pilkada Tangsel, Nomor urut 1 Yayat-Norodom, 2 Rodhiyah-Sulaiman, 3 Arsid-Andre Taulany dan 4 Airin-Benyamin. Pas yang keempat ini tidak dihapus atau dipotong, 1,2 da 3 dipotong. Kami meminta jangan main-main dalam menyerahkan bukti, apalagi di sana Airin pun tidak hadir,” terangnya

Rudi menegaskan, pihaknya dan KPUD akan mempidanakan saksi palsu dan segala bentuk rekayasa bukti bila mereka melakukan itu. Karena menurutnya, itu merupakan bentuk kejahatan hukum yang tidak bisa ditolerir. “Saya harap kita jangan main-main dengan hukum,” tegasnya.

Ketua MK Mahfud MD mengatakan, perisdangan akan dilanjutkan pada Selasa (30/11/2010) pukul 11.00 WIB. Sedangkan soal persidangan kemarin, Majelis masih meminta seluruh tuduhan itu dilengkapi dan penegasan. “Memang sudah terjabar (gugatannya) namun, harus disertai saksi-saksi untuk itu, besok hadirkan pada saksi. Tetapi jangan banyak-banyak, cukup saksi yang berkualitas saja. Kalau saksi 1 orang tetapi berkualitas kan bisa mewakili 100 orang,” tutup Mahfud.

Persidangan yang digelar sekitar pukul 14.30 WIB pada Senin (29/11) tidak dihadiri pasangan nomor urut 3, Arsid-Andre Taulany. Sedangkan nomor urut 1, Yayat hanya sendiri tanpa didampingi Norodom Sukarno. Hanya nomor urut 4 Airin-Benyamin yang lengkap hadir. Sedangkan Anggota dan Ketua KPU Tangsel hadir seluruhnya.

Nephentes (Kantong Semar) sebagai sebuah Simbol Biodiversitas

Nephentes (Kantong Semar) sebagai sebuah Simbol Biodiversitas
Pelantikan Ikang Fawzi Menjadi DUTA LIPI untuk Kebun Raya, Prof. Dr. Umar Anggoro Jenni

Pelantikan Ikang Fawzi Menjadi DUTA LIPI untuk Kebun Raya 2010

Pelantikan Ikang Fawzi Menjadi DUTA LIPI untuk Kebun Raya 2010
Ketua LIPI Prof. Dr. Umar Anggoro Jenni, Ikang Fawzi, dan Wakil Mentri PU Dr. Hermanto

A Brief Speech before Singing: the 2010 Kebun Raya Ambassador Ikang Fawzi

A Brief Speech before Singing: the 2010 Kebun Raya Ambassador Ikang Fawzi
Sustainable Development Speech by Ikang Fawzi, the New Kebun Raya Indonesia Ambassador for LIPI

Mengenai Saya

Foto saya
Tangerang Selatan, Banten, Indonesia
Saya seorang penyanyi Rock, Pengembang Perumahan, Alumni FISIP-UI, Jurusan Administrasi Niaga & Alumni Pasca Sarjana FEB-UGM, Jurusan Strategic Management

Entri Populer